I. TAHUN 1948-AN MASA PERINTISAN
Di mulai awal tahun 1948 dimana sebagian warga Jebres (artinya warga setempat yang bertempat tinggal di wilayah Jebres) yang merupakan warga GKJ Margoyudan mengadakan kegiatan persekutuan, yang pada saat itu Prawoto menawarkan rumahnya di sebelah barat RS Zending yang sekarang RS. Moewardi untuk tempat persekutuan, karena satu dan lain hal dan juga karena tidak mempunyai tempat yang tetap. Tempat persekutuan pindah ke rumah Sumadi, yang menawarkan dan menyediakan rumahnya untuk tempat kegiatan persekutuan, yang sekarang menjadi PMI Solo. Kemudian pindah dengan menumpang di rumah Musion Elifas depan rumah Samsuri Purwoatmadja, tepatnya di depan Kelurahan Jebres yang sekarang. Terakhir menumpang di SMEP Kristen Purbowardayan yang sekarang menjadi SMEA Kristen milik PPKS.
Pada akhirnya kegiatan jemaat mengalami kevakuman cukup lama, namun dalam ibadahnya mereka tetap ke GKJ Margoyudan.
II. PERTUMBUHAN KELOMPOK KEBAKTIAN 1986-1987
Kegiatan persekutuan warga jebres setelah mengalami kevakuman yang agak lama, timbul suatu keinginan kembali dari warga kelompok Jebres 1 s/d 10 untuk dapat kembali beribadah di wilayah Jebres dengan menumpang di rumah Suradi RT.02/RW 32 seorang pensiunan ABRI. Maka pada bulan Agustus 1986 di Kandangsapi RT 02/RW 32 di rumah Suradi, setiap hari Rabu pukul 18.30 diadakan kebaktian doa (bidston). Kebaktian doa ini kemudian ditingkatkan menjadi kebaktian resmi pada hari Minggu. Karena dipandang baik dan lebih efektif oleh GKJ Margoyudan sebagai gereja induk, maka berdasarkan Keputusan Majelis GKJ Margoyudaan No. 92/F.6/GKJM/87 tanggal 27 Pebruari 1987 ditetapkan berdirinya Kelompok Kebaktian Jebres. Tentang kepengurusan dapt dilihat pada lampiran 1.
Namun baru pada tanggal 5 April 1987 Kelompok Kebaktian Jebres diresmikan dalam kebaktian perdana yang dilayankan oleh Pendeta Suwardi, SmTh. Peresmiaan dilakukan oleh Sukatmo, BA, atas nama Majelis GKJ Margoyudan, sedangkan Soejoko, selaku Kepala Kelurahan Jebres membuka papan nama Kelompok Kebaktian Jebres.
Karena pertumbuhan dan perkembangan warga bertambah banyak mulai terpikirkan untuk memiliki gedung ibadah sendiri. Usaha untuk memiliki gedung Gereja telah dirintis sejak bulan Agustus 1986. Akan tetapi usaha tersebut belum segera terwujud diantaraya adalah :
Atas inisiatif Syungkono disarankan agar meminta tanah milik Pemerintah Kotamadya Surakarta yang tidak dipakai. Kemudian melalui GKJ Margoyudan memohon kepada pemerintah daerah Kodya Surakarta, agar tanah bekas kuburan di Guwosari, dapat dipakai sebagai gereja. Petugas gereja yang melaksanakan kepengurusan tanah tersebut adalah Pdt. Suwardi, SmTh, Widodo, dan Prabowo Darsinto.
Surat Permohonan untuk meminta tanah bekas pekuburan agar dapat dipakai sebagai gereja, adalah nomor : 487/E.6/GKJM/86 tertanggal 7 Oktober 1986, mendapat jawaban dari Walikotamadya Dati II Surakarta No. 593/217, tanggal 12 November 1986, bahwa tanah tersebut akan dipergunakan oleh pemerintah.
Kemudian Majelis GKJ Margoyudan mencoba memohon tanah milik YAKKUM Pusat di kompleks Rumah Sakit Dr. Muwardi (Jebres), tepatnya dibelakang dapur Rumah Sakit Jebres. Namun juga mendapat jawaban yang sama, karena tanah tersebut di bawah wewenang Gubernur Jawa Tengah
III. DARI KELOMPOK KEBAKTIAN MENJADI PEPANTHAN. 1988-2001
Baru tahun 1989 permohonan tanah bekas kuburan Kandangsapi (Randu alas), Tanah dengan luas kurang lebih 600 M2 terletak di kampung Kandangsapi RT.01/RW. 35 Kelurahan Jebres, Kecamatan Jebres dikabulkan oleh Walikotamadya DATI II Surakarta H.B. Hartomo. Dalam mewujudkan berdirinya pepanthan dari kelompok Kebaktian Jebres tidak hanya kekuatan tunggal warga Jebres, namun juga didukung dan dipengaruhi oleh beberapa faktor :
Internal :
- Beberapa Majelis GKJ Margoyudan adalah warga Jebres, namun di wilyah Jebres tidak ada kegiatan sama sekali, dengan dasar dan dorongan itu menginginkan berdirinya pepanthan di wilayah Jebres.
- Ada dukungan dari Majelis GKJ Margoyudan.
- Pertambahan dan pertumbuhan warga kelompok kebaktian sangat pesat, sebagian besar adalah warga Adi Yuswa yang membutuhkan pemeliharaan iman secara khusus.
- Agar efisien yaitu jarak ke tempat ibadah agar lebih dekat dan terjangkau dengan berjalan kaki.
- Ada kesediaan warga jemaat (suminto) yang meminjamkan uang sebesar Rp. 6000.000, - untuk membeli tanah bekas kuburan milik pemerintah. Sedangkan untuk pengembalian dana pinjaman tersebut menggunakan Agunan Sertifikat Tanah milik Soemarsono Mitro dan Sertifikat Tanah milik Soeradi .
- Tercatat pula dinamika para pemuda GKJ Margoyudan yang mengadakan Aksi Pengumpulan Dana melalui “celengan”. Hasilnya digunakan untuk pembuatan pondasi.
- Selain itu melalui Kegiatan Pentas Seni, para pemuda Pepanthan Kandangsapi juga mengadakan pengumpulan dana dan itu diwujudkan menjadi pagar gereja.
Eksternal
Pemerintah daerah Kodya Surakarta, yang memberikan tanah bekas kuburan untuk dipakai sebagai gereja dengan beberapa ketentuan diantaranya :
Memberikan ganti rugi kepada Pemerintah Kota madya Surakarta sebesar Rp. 6.000.000 dalam waktu 1 minggu.
Apabila diatas tanah yang dimaksud terdapat suatu masalah maka penyelesaiannya menjadi tanggung – jawab Pemohon berdasarkan ketentuan perundangan yang berlaku.
Permohonan Hak atas tanah kepada Pemerintah di proses melalui Kantor Pertanahan Kotamadya Dati II Surakarta.
Pembangunan di atas tanah dimaksudkan harus mendapat ijin bangunan dari Pemerintah Kotamadya Dati II Surakartaa.
Dalam jangka paling lambat 1 (satu) tahun terhitung dari surat ini untuk segera dilaksanakan pembangunannya.
Penyimpangan terhadap ketentuan-ketentuan diatas mengakibatkan dicabutnya persetujuan ini.
Pencarian dana juga dilakukan ke Mentri Sosial, yang kala itu dijabat Prof. Dr. Haryati Soebadio dapat membuahkan hasil.
Peletakan batu pertama sebagai awal dimulainya pembangunan Gereja Kristen Jawa Jebres dapat dilaksanakan pada hari Sabtu 5 Mei 1990, oleh Walikotamadya Dati II Surakarta H.B. Hartomo
Reinterpretasi :
Mengingat pada point ke 5, bahwa paling lambat 1 (satu) tahun terhitung surat permohonan dikabulkan harus segera dibangun, Walikotamadya pada saat itu berharap agar pembangunan terus berlangsung tidak berhenti untuk menjaga ada pihak lain yang menentang pembangunan itu, maka jemaat Jebres beserta Majelis GKJ Margoyudan berusaha untuk sesegera mungkin mewujudkan pembangunan gereja. Dengan semangat untuk bertumbuh, maka jemaat dan pengurus, terus mengupayakan agar Kelompok Kebaktian menjadi sebuah Pepanthan. Dukungan dari Majelis GKJ Margoyudan sangat dibutuhkan dalam hal ini.
Untuk menetapkan secara resmi pepanthan Kandangsapi wilayah pelayanan GKJ Margoyudan Surakarta, maka Majelis Gereja Kristen Jawa Margoyudan Surakarta, yang diketuai Pdt. Winoto Hadikusumo, membuka peresmian Pepanthan Kandangsapi. Tentang kepengurusan dapat dilihat pada lampiran 2.
IV. PENDEWASAAN GEREJA PEPANTHAN KANDANGSAPI MENJADI GKJ JEBRES tahun 2002
Beberapa hal mendasar yang menjadikan Pepanthan Kandangsapi ingin tumbuh menjadi Gereja dewasa dengan nama GKJ Jebres diantaranya :
Sesuai dengan berjalannya waktu, maka Gereja Kristen Jawa Pepanthan Kandangsapi terus bertumbuh menjadi Pepanthan yang aktif.Dalam pelayanan Injil proses penggembalaan berjalan dengan lancar, hal ini terlihat dari rapat Pleno GKJ Pepanthan Kandangsapi tanggal 8 Januari 2002, yang berhasil menetapkan pengurus baru Pepanthan Kandangsapi. Lihat Lampiran 3.
Pepanthan Kandangsapi mempunyai motivasi yang sehat sesuai dengan nilai-nilia kristiani, yaitu bukan karena perpecahan atau ada persoalan dengan GKJ Margoyudan sebagai gereja induk.
Mempunyai bertujuan demi perkembangan gereja yang baik baik dalam penatalayanan maupun pemeliharaan iman warga jemaat.
Dan juga telah mempunyai kemampunan untuk memerintah diri sendiri hal itu bisa dilihat pada penatalayanan yang semakin lengkap, dan juga kemampuan membiayai diri sendiri berdasarkan Alkitab, Pokok-pokok Ajaran GKJ, Tata Gereja
Telah mempunyai jumlah warga gereja lebih dari 150 orang
Sudah memiliki tempat ibadah representative yang dapat menjamin keberlangsungan pelaksanaan ibadah.
Setelah persyaratan sudah memadai maka GKJ Margoyudan mengusulkan pada Sidang Klasis agar Pepanthan Kandangsapi untuk di dewasakan.
Pada tanggal 28 Oktober 2002, Majelis Gereja Kristen Jawa Margoyudan, menetapkan bahwa GKJ Pepanthan Kandangsapi, menjadi gereja yang dewasa dengan nama GKJ Jebres. GKJ Jebres merupakan gereja pepathan margoyudan ke 6 yang didewasakan oleh GKJ Margoyudan, GKJ Nusukan 1969, GKJ Gandekan Solo Timur 1974, GKJ Bibis Luhur 1974, GKJ Dagen Palur 1984, GKJ Imanuel 1996, dan GKJ Jebres 2002.
Lampiran 1
Majelis GKJ Margoyudan mengangkat dan menetapkan pengurus Kelompok Kebaktian Jebres, dengan masa bakti 2 tahun, mulai tanggal 27 Pebruari 1987 s/d tanggal 26 Pebruari 1989.
Adapun Susunan pengurus Kelompok Kebaktian Jebres adalah sbb:
Pembina : Pendeta Pembina Wilayah Jebres
Penasehat : Bp. Sastro Kasmoyo
Bp. Samsuri Purwoatmojo
Ketua I : Bp. Rusmarwan
Ketua II : Bp. Sumarsono Mitro
Penulis I : Bp. Prabowo Darsinto
Penulis II : Bp. Budiyadi
Bendahara I : Bp. Suwandi PU
Bendahara II : Bp. Drs. Sunardi
Seksi-Seksi
Keesaan : Bp. S. Hadi Sujtipto
Bp. Drs. Y. Desen
Bp. Sonny Soemadi
Bp. Widodo
Kesaksian : Bp. Sastro Kasmoyo
Bp. Pujo Hartono
Pangrimat : Bp. Sunardi
Bp. Sumadi
Sdr. Gurindo
Sekolah Minggu : Sdr. Herman Priyadi
Sdri. Hartini
Wanita : Ibu Siti Rochani
Ibu Kasmoyo
Pemuda : Sdr. Winengku
Sdri. Sri Wahyuni
Remaja : Sdr. Satdo Kurnianto
Sdri. Surati
Dengan adanya Surat Keputusan Majelis No. 92/F6/GKJM/II/1967, maka Kelompok Kebaktian Jebres menyampaikan surat permohonan, tertanggal 19 Maret 1987 kepada Majelis GKJ Margoyudan, yang intinya :
- Majelis GKJ Margoyudan berkenan meresmikan berdirinya Kelompok Kebaktian Jebres Surakarta, pada tanggal 5 April 1987.
- Kebaktian pertama nanti mohon dilayankan oleh Bapak Pendeta Suwardi, SmTh, dikarenakan Bapak Suwardi adalah pembina Wilayah Jebres.
- Bahwa dengan kasih karunia Tuhan Yesus Kristus Raja Gereja. Pada hari ini Minggu tanggal 5 April 1987 jam 09.00 WIB, telah dibuka dan diresmikan Kelompok Kebaktian Jebres, yaitu Wilayah Pelayanan GKJ Margoyudan yang meliputi kelompok-kelompok :
Kelompok Jebres 1
Kelompok Jebres 2
Kelompok Jebres 3
Kelompok Jebres 4
Kelompok Jebres 5
Kelompok Jebres 6
Kelompok Jebres 7
Kelompok Jebres 8
Kelompok Jebres 9
Kelompok Jebres 10
dengan nama : GEREJA KRISTEN JAWA MARGOYUDAN
KELOMPOK KEBAKTIAN JEBRES.
- Bahwa kelompok kebaktian Jebres adalah menjadi bagian dari wilayah Pelayanan GKJ Margoyudan Surakarta.
- Bahwa pengaturan, pelayanan dan pengembalaan bagi semuaa Warga Gereja di kelompok-kelompok tersebut di atas, mulai sejak di buka dan diresmikan kelompok Kebaktian Jebres ini, kewenangannya tetap berada pada Majelis GKJ Margoyudan Surakarta.
- Demi kelancaran pelayanan gerejawi, Majelis GKJ Margoyudan dapat mendelegasikan beberapa tugas dan kewenangan gerejawi kepada Kelompok Kebaktian, sesuai dengan peraturan Gereja yang berlaku di GKJ Margoyudan.
- Perubahan-perubahan atas keputusan hanya dapat dilakukan berdasar-kan Keputusan yang berlaku di GKJ Margoyudan Surakarta.
- Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.
- Tuhan raja gereja selalu memberkati pelayanan kita.